Wanita Shalat di Rumah dengan di Masjidil Haram, Mana yang Lebih Utama?

SHARE:

Mana yang lebih utama wanita shalat di rumah atau di masjidil haram. Berikut faedahnya.

PAHALA SHALAT WANITA DI MASJIDIL HARAM

Wanita Shalat di Rumah dengan Masjidil Haram, Mana yang Lebih Utama?

Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Tentang wanita yang suka menghadiri shalat di Masjidil Haram selama di Mekah, akan tetapi dia mendengar bahwa shalat wanita di rumahnya lebih utama sampai pun di Masjidil Haram. Apakah dia memperoleh berlipatnya pahala ketika shalat di rumah sebagaimana ketika dia shalat di Masjidil Haram?

Jawaban:

Shalatnya wanita di rumahnya lebih utama dari shalatnya di Masjidil Haram dan shalat sunnahnya seorang pria di rumahnya lebih utama dari shalatnya di Masjidil Haram. Berdasarkan dalil : Bahwasannya Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu shalat di selainnya kecuali Masjidil Haram. Redaksi Imam Muslim atau dalam sebagian redaksinya: shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu shalat di selainnya kecuali masjid ka'bah.

Meskipun demikian Beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda untuk shalat wanita: Rumah mereka lebih baik bagi mereka. Dan Beliau bersabda tentang shalat sunnah seorang pria: shalat seorang yang paling utama di rumahnya kecuali shalat wajib.

Beliau Shalawatullahu wa Salamuhu 'Alaihi dulu shalat sunnah di rumahnya, shalat rawatib di rumah, shalat malam di rumah, shalat witir di rumah padahal masjid di samping Beliau dan di antara Beliau dan masjidnya hanya ada pintu yang terbuka dan Beliau masuk dalam masjid, meskipun begitu Beliau bersabda: (shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu shalat di selainnya) sedangkan Beliau shalat sunnah di rumah.

Sehingga diketahui bahwa keutamaan itu ada dalam segi kuantitas (jumlah) dan kualitas.

Jadi, shalat wanita di rumahnya dari sisi kualitas lebih utama dari shalatnya di masjid dari sisi kuantitas dan shalat sunnahnya pria di rumahnya lebih utama dari sisi kulitas daripada shalatnya di masjid dari sisi kuantitas.

Oleh karena itu kami berpendapat bahwa wanita bila shalat di rumah, maka itu lebih utama dari shalat di Masjidil Haram, namun dari segi kualitas bukan kuantitas.

Maka shalat sunnah saya di rumah lebih utama dari shalatku di Masjidil Haram dari segi kualitas. Hanya saja terkait sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam: (shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu shalat di selainnya kecuali Masjidil Haram) maka sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud adalah shalat wajib. Ulama yang lain berpendapat bahwasannya yang dimaksud adalah shalat yang disyariatkan untuk berjamaah yaitu shalat wajib dan istisqa' (shalat minta hujan) serta lainnya seperti ketika mereka istisqa' di Masjidil Haram.

Namun yang benar bahwa hadits ini umum mencakup shalat wajib dan sunnah, hanya saja tidak berarti bahwa shalat di dalamnya lebih utama dari shalat di rumah akan tetapi maksudnya bahwa seorang pria sekiranya masuk Masjidil Haram lalu shalat dua rakaat yang dinamakan ini Tahiyyatul Masjid kemudian shalat dua rakaat Tahiyyatul Masjid di masjid yang lain selain di Makkah, maka Tahiyyatul Masjid di Masjidil Haram lebih utama seratus ribu Tahiyyatul Masjid di luar al Haram, sekiranya seorang pria datang ke masjid dan imam belum datang lalu dia pun shalat sunnah di Masjidil Haram sekehendak Allah antara Tahiyyatul Masjid hingga iqamah lalu masuk lelaki lainnya di masjid yang lain. Inilah maksud hadits bahwa shalat kapan pun adanya di Masjidil Haram, maka shalat itu senilai seratus ribu shalat di selainnya. Namun tidak berarti kita meninggalkan rumah kita dan datang lantaran shalat di Masjidil Haram pada apa yang tidak disyariatkan untuk berjamaah di dalamnya. Karena Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:(Shalat seorang yang paling utama di rumahnya kecuali shalat wajib).

Dan saya ingin mengingatkan perkara yang populer di antara jamaah haji dan umrah: telah populer di antara mereka bahwa shalat Tahiyyat di Masjidil Haram adalah thawaf dan ini tidak benar. Tahiyyat di Masjidil Haram itu thawaf maksudnya ketika Anda masuk Masjidil Haram dengan niat thawaf, maka thawaf itu mencukupimu dari shalat Tahiyyat di Masjidil Haram.

Adapun bila Anda masuk Masjidil Haram untuk shalat atau mendengar ilmu atau pun lainnya, maka Tahiyyatnya seperti selainnya dikerjakan sebanyak dua rakaat.

Jadi, bila orang yang umrah masuk Masjidil Haram, maka dia awali dengan thawaf karena dia masuk untuk thawaf, namun bila dia masuk lantaran menunggu shalat, maka dia shalat dua rakaat karena dia tidak masuk untuk thawaf, namun meskipun demikian sekiranya dia pergi dan thawaf, maka kami katakan: sesungguhnya itu mencukupi dari dua rakaat Tahiyyatul Masjid.

Majmu' Fatawa wa Rasail

http://telegram.me/ukhwh

KOMENTAR

BLOGGER
Nama

Adab-Akhlak,230,Akhirat,22,Akhwat,107,Anak Muda dan Salaf,220,Anti Teroris,2,Aqidah,276,Arab Saudi,12,Asma wa Shifat,2,Audio,44,Audio Singkat,8,Bantahan,103,Bid'ah,59,Biografi,85,Cerita,62,Cinta,10,Dakwah,43,Doa Dzikir,64,Ebook,15,Fadhilah,68,Faedah Ringkas,17,Fatwa Ringkas,4,Fiqih,337,Ghaib,16,Hadits,167,Haji-Umroh,15,Hari Jumat,31,Hari Raya,3,Ibadah,43,Info,79,Inspiratif,37,IT,10,Janaiz,7,Kata Mutiara,128,Keluarga,234,Khawarij,21,Khutbah,4,Kisah,279,Kitab,6,Kontemporer,152,Manhaj,175,Muamalah,46,Nabi,19,Nasehat,621,Poster,7,Puasa,53,Qurban,18,Ramadhan,51,Rekaman,2,Remaja,152,Renungan,92,Ringkasan,100,Sahabat,68,Sehat,26,Sejarah,50,Serial,3,Shalat,154,Syiah,25,Syirik,14,Tafsir,47,Tanya Jawab,586,Tauhid,52,Tazkiyatun Nafs,105,Teman,20,Thaharah,21,Thalabul Ilmi,142,Tweet Ulama,6,Ulama,84,Ustadz Menjawab,9,Video,20,Zakat,10,
ltr
item
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy: Wanita Shalat di Rumah dengan di Masjidil Haram, Mana yang Lebih Utama?
Wanita Shalat di Rumah dengan di Masjidil Haram, Mana yang Lebih Utama?
Mana yang lebih utama wanita shalat di rumah atau di masjidil haram. Berikut faedahnya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDoYh5Ongbkt6fBrkgARze4DicnMinqWx8rCbwzdecYqTgR7AijN1eTEllaKegyRHv9eExAdhBAbIUTf9vhQAZ8yGngDqw6KjpGS338yo77TWbxrTitGV7zgYknxcgUxlw1qJ7IO7u0PCo/s400/sisi-lain-mekah.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDoYh5Ongbkt6fBrkgARze4DicnMinqWx8rCbwzdecYqTgR7AijN1eTEllaKegyRHv9eExAdhBAbIUTf9vhQAZ8yGngDqw6KjpGS338yo77TWbxrTitGV7zgYknxcgUxlw1qJ7IO7u0PCo/s72-c/sisi-lain-mekah.jpg
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy
https://www.atsar.id/2017/01/wanita-shalat-di-rumah-dengan-masjidil-haram-mana-yang-lebih-utama.html
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/2017/01/wanita-shalat-di-rumah-dengan-masjidil-haram-mana-yang-lebih-utama.html
true
5378972177409243253
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA POST Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTS Lihat Semua BACA LAGI YUK LABEL ARSIP SEARCH ALL POSTS Al afwu, artikel tidak ditemukan Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan yang lalu Pengikut Ikut THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy