BERDALIL DENGAN HADITS: "DIANTARA SETIAP 2 ADZAN ADA SHOLAT" ATAS DISYARIATKANNYA SHOLAT SUNNAH QOBLIYYAH JUM'AT. Oleh ...
BERDALIL DENGAN HADITS: "DIANTARA SETIAP 2 ADZAN ADA SHOLAT" ATAS DISYARIATKANNYA SHOLAT SUNNAH QOBLIYYAH JUM'AT.
Oleh : Asy-Syaikh Al-'Allaamah Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin رØÙ…Ù‡ الله
✹✹✹
Pertanyaan :
Fadhilatus Syaikh, salah satu syaikh berdalil dengan sebuah hadits: "antara setiap 2 adzan ada sholat" atas disyariatkannya Sunnah Qobliyyah Jum’at , apakah pendalilan ini shahih? Dan apa arahan Anda tentang Sunnah Qobliyyah Jum’at, Jazakumullohu khoiro?
Jawaban :
Tidak diragukan lagi bahwa sabda Rosul ï·º :
{بين كل أذنين صلاة}
"Diantara setiap 2 adzan ada sholat"
Bahwa hadits tersebut menunjukkan atas disyariatkannya sholat diantara adzan dan iqomat di setiap sholat, dan telah diketahui (bersama) bahwa pada sholat Fajar (Subuh) ada sholat sunnah rowatib, dan sholat Dhuhur pun ada sholat sunnah rowatib, juga sholat Maghrib disebutkan sebuah hadits yang menyatakan:
{صلوا قبل المغرب}
"Sholatlah kalian sebelum sholat Maghrib"
Dan beliau ï·º mengulang-ulang 3 kali, dan beliau katakan pada kali ketiga: "bagi siapa saja yang mau",
Sholat Isya dan Ashar tidak teriwayatkan pada keduanya ada sholat sunnah secara khusus akan tetapi masuk pada keduanya secara keumuman:
{بين كل أذنين صلاة}
"Diantara setiap 2 adzan ada sholat"
Adapun adzan yang ada pada hari Jum’at maka ini tidaklah dibenarkan berdalil dengannya; karena adzan yang dikenal pada zaman Rosul ï·º ialah ADZAN YANG DIKUMANDANGKAN DI SAAT MASUKNYA IMAM.
Dan setelah masuknya imam maka di sana TIDAK ADA LAGI SHOLAT; karena imam akan berdiri dan melangsungkan khutbah dan orang-orang MENDENGARKAN khutbahnya, dan TIDAK PERNAH para Shohabat melakukan sholat (di waktu itu),
Adapun adzan pertama yang dikumandangkan sesaat sebelum adzan kedua, maka tidak mengapa seseorang berdiri dan melaksanakan sholat sunnah HINGGA MENDEKATI DATANGNYA IMAM, atau hingga datangnya imam menurut pendapat yang beranggapan tidak adanya larangan untuk sholat di hari jum'at ketika matahari tergelincir.
Sumber: Silsilah Liqoat Al-Bab Al-Maftuh > Liqo Al-Bab Al-Maftuh [75].
Alih bahasa : Ustadz Sholehudin Abu Abduh
Forum Berbagi Faedah
Oleh : Asy-Syaikh Al-'Allaamah Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin رØÙ…Ù‡ الله
✹✹✹
Pertanyaan :
Fadhilatus Syaikh, salah satu syaikh berdalil dengan sebuah hadits: "antara setiap 2 adzan ada sholat" atas disyariatkannya Sunnah Qobliyyah Jum’at , apakah pendalilan ini shahih? Dan apa arahan Anda tentang Sunnah Qobliyyah Jum’at, Jazakumullohu khoiro?
Jawaban :
Tidak diragukan lagi bahwa sabda Rosul ï·º :
{بين كل أذنين صلاة}
"Diantara setiap 2 adzan ada sholat"
Bahwa hadits tersebut menunjukkan atas disyariatkannya sholat diantara adzan dan iqomat di setiap sholat, dan telah diketahui (bersama) bahwa pada sholat Fajar (Subuh) ada sholat sunnah rowatib, dan sholat Dhuhur pun ada sholat sunnah rowatib, juga sholat Maghrib disebutkan sebuah hadits yang menyatakan:
{صلوا قبل المغرب}
"Sholatlah kalian sebelum sholat Maghrib"
Dan beliau ï·º mengulang-ulang 3 kali, dan beliau katakan pada kali ketiga: "bagi siapa saja yang mau",
Sholat Isya dan Ashar tidak teriwayatkan pada keduanya ada sholat sunnah secara khusus akan tetapi masuk pada keduanya secara keumuman:
{بين كل أذنين صلاة}
"Diantara setiap 2 adzan ada sholat"
Adapun adzan yang ada pada hari Jum’at maka ini tidaklah dibenarkan berdalil dengannya; karena adzan yang dikenal pada zaman Rosul ï·º ialah ADZAN YANG DIKUMANDANGKAN DI SAAT MASUKNYA IMAM.
Dan setelah masuknya imam maka di sana TIDAK ADA LAGI SHOLAT; karena imam akan berdiri dan melangsungkan khutbah dan orang-orang MENDENGARKAN khutbahnya, dan TIDAK PERNAH para Shohabat melakukan sholat (di waktu itu),
Adapun adzan pertama yang dikumandangkan sesaat sebelum adzan kedua, maka tidak mengapa seseorang berdiri dan melaksanakan sholat sunnah HINGGA MENDEKATI DATANGNYA IMAM, atau hingga datangnya imam menurut pendapat yang beranggapan tidak adanya larangan untuk sholat di hari jum'at ketika matahari tergelincir.
Sumber: Silsilah Liqoat Al-Bab Al-Maftuh > Liqo Al-Bab Al-Maftuh [75].
Alih bahasa : Ustadz Sholehudin Abu Abduh
Forum Berbagi Faedah
KOMENTAR