SIKAP ORANG BERIMAN TERHADAP PERINTAH DAN LARANGAN NABI
SIKAP ORANG BERIMAN TERHADAP PERINTAH DAN LARANGAN NABI
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمنِ بْنِ صَخْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ (رواه البخاري ومسلم)
Dari Abu Hurairah Semoga Allah Meridhainya Beliau berkata: Saya Mendengar Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam Bersabda : Segala yang Aku Larang Jauhilah dan Apa yang Aku Perintahkan Kerjakanlah sesuai dengan Kemampuan kalian. Karena sesungguhnya Hal yang Membinasakan umat sebelum kalian adalah Mereka banyak Bertanya-tanya (tanpa faidah) dan Sikap Menyelisihi para Nabi yang mereka lakukan. (H.R AlBukhari dan Muslim).
Dalam Hadits ini Nabi menyatakan :
Segala yang Aku Larang Jauhilah...
Para Ulama menjelaskan bahwa secara asal Hukum Larangan Nabi adalah Haram dilaksanakan. Ini adalah Hukum Asal.
Hukum asal ini baru Berubah jika terdapat Hadits lain yang menunjukkan bahwa Larangan itu bersifat Makruh (Dibenci).
Secara asal, segala bentuk Larangan Nabi yang terkait dengan suatu Ibadah, menyebabkan Ibadah itu Batal atau Tidak Sah, sedangkan Larangan Nabi yang terkait dengan bentuk Muamalah menyebabkan suatu Akad menjadi Tidak Sah atau Batal.
Dalam Hadits ini Nabi juga menyatakan :
Apa yang aku Perintahkan kepada kalian, maka Lakukanlah sesuai dengan Kemampuan...
Para Ulama menjelaskan bahwa secara asal, Hukum Perintah dari Nabi adalah Wajib dilaksanakan, hingga ada Dalil lain yang menunjukkan bahwa hal itu adalah Mustahab/Sunnah (Disukai).
Perintah Nabi dikerjakan sesuai dengan Kemampuan.
Sebagai contoh :
صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
Sholatlah dengan Berdiri. Jika tidak mampu, maka dengan Duduk. Jika tidak mampu, maka dengan Berbaring (H.R AlBukhari).
Menghindari Kemaksiatan lebih berat dibandingkan Mengerjakan Ketaatan. Bersabar untuk Meninggalkan Larangan lebih berat Tantangannya (dan lebih besar Pahalanya) dibandingkan Melaksanakan Perintah.
Sahl bin Abdillah menyatakan: Perbuatan-perbuatan Kebajikan bisa dilakukan oleh Orang-orang yang Baik ataupun orang Fajir.
Namun, tidak ada yang bisa Bersabar Meninggalkan Dosa kecuali Orang yang Shiddiq (Jujur Keimanannya).
(Syarhul Umdah karya Ibn Taimiyyah Rahimahullah (1/46)).
Dikutip dari Buku 40 HADITS PEGANGAN HIDUP MUSLIM
(Syarh Arbain AnNawawiyah).
Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.
=====================
✍ http://telegram.me/alistiqomah
KOMENTAR