Hukum parfum yang mengandung alkohol, apakah boleh?
HUKUM MEMAKAI PARFUM YANG MENGANDUNG ALKOHOL
Pertanyaan,
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz afwan izin bertanya, apa hukumnya kita memakai Parfum yang mengandung Alkohol terkhusus ketika beribadah ustadz? Jazakumullahu khairan
Jawaban,
al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman bin Umar hafizhahullah,
وعليك السلام ورØÙ…Ø© الله وبركاته
Hukumnya boleh. Parfum yang beralkohol tidaklah najis. Ketika diharamkannya khamr, para sahabat menumpahkannya di jalan-jalan kota Madinah dan tidak dinukil kepada kita, mereka membersihkan diri darinya karena najis. Ini menunjukkan bahwa hukumnya suci.
Wallahua'lam
📃 Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
✉️ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail
➖➖➖➖➖
Baca juga penjelasan mendetail tentang pembahasan ini di tautan berikut
https://asysyariah.com/alkohol-dalam-obat-dan-parfum/
KOMENTAR