Ahlussunnah di Antara Tanzhim, Mas'ul dan Dakwah

SHARE:

Apa hukum menggunakan tanzhim (tata aturan) di dalam berdakwah kepada Allah ‘azza wa jalla?

AHLUSSUNNAH DI ANTARA TANZHIM, MAS'UL DAN DAKWAH

Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’iy –rahimahullah–

Pertanyaan:
Apa hukum menggunakan tanzhim (tata aturan) di dalam berdakwah kepada Allah ‘azza wa jalla?

Jawaban:

Tanzhim yang TIDAK menyelisihi Kitabullah dan Sunnah adalah perkara yang dicari dan mesti ada pengaturan. Namun mereka (hizbiyyun) menjadikannya wasilah kepada hizbiyyah.

Adapun tata aturan (berdakwah) dalam batasan-batasan Kitabullah dan Sunnah maka suatu kemestian darinya.

Qom’ul Mu’anid 2/ 403.

------------------------------------------

Pertanyaan:

Jika sepakat sekelompok pemuda dalam suatu amalan dakwah di suatu daerah maka apakah WAJIB untuk dijadikan seorang mas’ul (penanggungjawab) yang HARUS ditaati?

Jawaban:

Tidak mengapa untuk mereka menjadikan seorang _mas’ul_ bagi mereka namun tidak disebut sebagai  amir_(pimpinan). Karena amir_tidak ada kecuali dalam safar.

Kecuali jika ia adalah amirul mukminin yang ia adalah pimpinan bagi kaum muslimin(dalam urusan negara) atau seorang yang ditunjuk menjadi pimpinan (di suatu daerah) oleh amir (pemerintah) kaum muslimin.

Adapun menjadikan mas’ul sebagai amir maka tidak demikian.
Dan jika ia seorang penanggungjawab terkait suatu amalan dakwah maka hanya di dalam batas-batas tanggungjawabnya.
Dan apabila ia menyelisihi Kitabullah dan Sunnah  maka Allh ‘azza wa jalla berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:

وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ﴿١٠﴾

"Tentang sesuatu apapun kamu berselisih maka putusannya kembali kepada Allah" [Q.S. Asy-Syuraa: 10]

Dan Dia berfirman:

فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ﴿٥٩﴾

"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian." [Q.S. An-Nisaa’: 59]

Namun jikalau didapati seseorang yang amanah dititipkan harta dakwah kepadanya atau ditemui seorang pengajar yang memiliki pengetahuan yang mendalam dan dijadikan _mas’ul_ (penanggungjawab) untuk mengajar. Demikian juga seseorang yang memiliki kemampuan dan pandangan yang kuat dalam berdakwah kepada Allah maka tidak mengapa (diangkat sebagai penanggungjawab).

Dan tidak dinamakan ia seorang amir (pimpinan). Hanya saja ia seorang penanggungjawab dalam batas koridor tanggungjawabnya.

Akan tetapi andaikan ia mendatangkan sesuatu yang menyelisihi Kitabullah dan Sunnah maka tidak didengar dan tidak ditaati....”

Tuhfatul Mujib, hal. 168 – 169

------------------------------------------

Pertanyaan:

Melanjutkan pertanyaan yang lalu:

Jika ada sekelompok dari grup ini berkumpul secara diam-diam  untuk suatu urusan dan tanzhim (pengaturan) terkait dakwah ini dengan perlu diketahui bahwa mereka ini dari kalangan salafiyyin, maka apa hukumnya?

Jawaban:

Tanzhim yang TIDAK menyelisihi Kitabullah dan Sunnah suatu keniscayaan.

Adapun yang menyelisihi kitabullah dan Sunnah maka diletakkan di bawah telapak kaki (dibatalkan). Sebab Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Segala sesuatu bagian dari perkara jahiliyyah ada di bawah telapak kakiku.”

Tuhfatul Mujiib hal. 169 – 170

Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah

https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
www.alfawaaid.net

Ahlussunnah di Antara Tanzhim, Mas'ul dan Dakwah
The Walls of The Root Rainy Day | Sumber Pixabay

KOMENTAR

BLOGGER
Nama

Adab-Akhlak,233,Akhirat,22,Akhwat,107,Anak Muda dan Salaf,228,Anti Teroris,2,Aqidah,276,Arab Saudi,12,Asma wa Shifat,2,Audio,44,Audio Singkat,8,Bantahan,103,Bid'ah,59,Biografi,86,Cerita,64,Cinta,10,Dakwah,44,Doa Dzikir,66,Ebook,15,Fadhilah,70,Faedah Ringkas,17,Fatwa Ringkas,4,Fiqih,341,Ghaib,16,Hadits,168,Haji-Umroh,15,Hari Jumat,31,Hari Raya,5,Ibadah,43,Info,80,Inspiratif,39,IT,10,Janaiz,7,Kata Mutiara,128,Keluarga,234,Khawarij,21,Khutbah,4,Kisah,283,Kitab,6,Kontemporer,152,Manhaj,175,Muamalah,46,Nabi,19,Nasehat,623,Poster,7,Puasa,53,Qurban,18,Ramadhan,51,Rekaman,2,Remaja,153,Renungan,94,Ringkasan,100,Sahabat,69,Sehat,26,Sejarah,52,Serial,3,Shalat,155,Syiah,25,Syirik,14,Tafsir,47,Tanya Jawab,590,Tauhid,52,Tazkiyatun Nafs,106,Teman,20,Thaharah,21,Thalabul Ilmi,142,Tweet Ulama,6,Ulama,85,Ustadz Menjawab,9,Video,20,Zakat,12,
ltr
item
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy: Ahlussunnah di Antara Tanzhim, Mas'ul dan Dakwah
Ahlussunnah di Antara Tanzhim, Mas'ul dan Dakwah
Apa hukum menggunakan tanzhim (tata aturan) di dalam berdakwah kepada Allah ‘azza wa jalla?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyksaWI42XIUIChqIcSlqD65_MQiMISMlP12efM900-c-TVHyFN571hdRD7a9G_G8qmY4kD9NfG1dbcnYJ6d6PnU2FiLrWwSULjy85wWLM-uspTqjFcSnhNYYqwIQDuOVfNWwRD0M3kGkX/s1600/the-walls-of-the-root.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyksaWI42XIUIChqIcSlqD65_MQiMISMlP12efM900-c-TVHyFN571hdRD7a9G_G8qmY4kD9NfG1dbcnYJ6d6PnU2FiLrWwSULjy85wWLM-uspTqjFcSnhNYYqwIQDuOVfNWwRD0M3kGkX/s72-c/the-walls-of-the-root.jpg
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy
https://www.atsar.id/2017/10/ahlussunnah-di-antara-tanzhim-masul-dan-dakwah.html
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/2017/10/ahlussunnah-di-antara-tanzhim-masul-dan-dakwah.html
true
5378972177409243253
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA POST Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTS Lihat Semua BACA LAGI YUK LABEL ARSIP SEARCH ALL POSTS Al afwu, artikel tidak ditemukan Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan yang lalu Pengikut Ikut THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy