Hukum Kredit Online, Bunga 0% Tapi Ada Denda Kalau Telat

SHARE:

HUKUM KREDIT ONLINE DENGAN BUNGA 0%, NAMUN ADA DENDA KETIKA TIDAK BISA MEMBAYAR TEPAT WAKTU

HUKUM KREDIT ONLINE DENGAN BUNGA 0%, NAMUN ADA DENDA KETIKA TIDAK BISA MEMBAYAR TEPAT WAKTU

Hukum Kredit Online, Bunga 0% Tapi Ada Denda Kalau Telat


Pertanyaan:

Bismillah, semoga ustadz beserta keluarga selalu diberi kesehatan dan semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada kita semua.

Afwan ustadz ana izin bertanya, tentang hukum kredit online yang di sana ada 4 pihak di antaranya:

- pihak 1: penjual;

- pihak 2: pembeli;

- pihak 3: penyedia jasa jual beli online (shopee, bukalapak); dan

- pihak 4: pemberi dana pinjaman (bank atau semisalnya).

Gambaran kasus:

Pihak ke-2 ingin membeli  barang melalui jasa online dari pihak ke-3 dan ditemukan barang yang cocok yang dimiliki pihak ke-1. Kemudian pihak ke-2 ingin membeli secara kredit dengan dibantu oleh pihak ke-4 dengan tidak ada bunga atau bunga 0%.

Bolehkah meminjam uang kepada bank dengan bunga 0%. Akan tetapi, di sana terdapat denda jika terlambat melakukan pembayaran?

Jazaakumullah khairan.


Jawaban:

Tidak dibolehkan! Meskipun dalam bunga dia mengatakan 0%, tetap terkena riba pada dendanya apabila belum bisa membayar pada waktunya. Di dalam kaidah disebutkan, 

كل قرض جر منفعة فهو ربا 

"Setiap pinjaman yang mengambil manfaat, maka ini adalah riba." 

Penambahan utang itu juga termasuk manfaat yang diambil oleh yang memberikan utang. Jika akadnya utang, hendaknya berjalan semestinya sesuai dengan bimbingan. 

Jika pihak yang meminjam kesulitan untuk membayar, maka bagi yang mengutangi wajib untuk memberikan tempo dan dia mendapatkan pahala yang besar akan hal ini, Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman, 

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan jika kalian sedekahkan untuknya, maka hal itu lebih baik bagi kalian." (al-Baqarah: 280).

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 

من أنظر مُعسِرًا فله بكلِّ يومٍ صدقةٌقبل أن يحِلَّ الدَّينُ : فإذا حلَّ الدَّينُ فأنظره فلُه بكلِّ يومٍ مِثلَيْه صدَقةٌ

"Barang siapa yang memberi tempo orang yang dalam kesulitan, maka baginya pada setiap harinya mendapatkan pahala sedekah sebelum jatuh temponya. Dan apabila sudah jatuh tempo, dia memberi tempo lagi (karena si peminjam belum mampu bayar disebabkan kesulitannya), maka baginya pada setiap harinya pahala dua kali lipat sedekah." (Dishahihkan oleh syekh al-Albani di dalam ash-Shahīhah, no. 86).

Wallahua'lam.

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail Abdurrahman ibnu Umar hafizhahullah.

📃 Sumber: Majmu'ah al-Fudhail

✉️ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail

KOMENTAR

BLOGGER
Nama

Adab-Akhlak,233,Akhirat,22,Akhwat,107,Anak Muda dan Salaf,228,Anti Teroris,2,Aqidah,276,Arab Saudi,12,Asma wa Shifat,2,Audio,44,Audio Singkat,8,Bantahan,103,Bid'ah,59,Biografi,86,Cerita,64,Cinta,10,Dakwah,44,Doa Dzikir,66,Ebook,15,Fadhilah,71,Faedah Ringkas,17,Fatwa Ringkas,4,Fiqih,341,Ghaib,16,Hadits,168,Haji-Umroh,15,Hari Jumat,31,Hari Raya,5,Ibadah,43,Info,80,Inspiratif,39,IT,10,Janaiz,7,Kata Mutiara,128,Keluarga,234,Khawarij,21,Khutbah,4,Kisah,283,Kitab,6,Kontemporer,152,Manhaj,175,Muamalah,46,Nabi,19,Nasehat,624,Poster,7,Puasa,53,Qurban,18,Ramadhan,51,Rekaman,2,Remaja,153,Renungan,94,Ringkasan,100,Sahabat,69,Sehat,26,Sejarah,52,Serial,3,Shalat,155,Syiah,25,Syirik,14,Tafsir,47,Tanya Jawab,590,Tauhid,52,Tazkiyatun Nafs,107,Teman,20,Thaharah,21,Thalabul Ilmi,143,Tweet Ulama,6,Ulama,85,Ustadz Menjawab,9,Video,20,Zakat,12,
ltr
item
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy: Hukum Kredit Online, Bunga 0% Tapi Ada Denda Kalau Telat
Hukum Kredit Online, Bunga 0% Tapi Ada Denda Kalau Telat
HUKUM KREDIT ONLINE DENGAN BUNGA 0%, NAMUN ADA DENDA KETIKA TIDAK BISA MEMBAYAR TEPAT WAKTU
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgm0ipYWfF0SwjZbj4Bd1iXUfMztNY2tYdRs3eiaqG0XK01DmVeP2JzkryTZFzPs8XQ_iTCZ_K1fjdvE0APCgL8J1T26YEBfemEUimJhQJSECwPL4M6nVPLLIacsIrUhOoLdovW4Pz0QAop/w320-h213/hukum+kredit+online.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgm0ipYWfF0SwjZbj4Bd1iXUfMztNY2tYdRs3eiaqG0XK01DmVeP2JzkryTZFzPs8XQ_iTCZ_K1fjdvE0APCgL8J1T26YEBfemEUimJhQJSECwPL4M6nVPLLIacsIrUhOoLdovW4Pz0QAop/s72-w320-c-h213/hukum+kredit+online.jpg
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy
https://www.atsar.id/2021/01/hukum-kredit-online-bunga-0-persen.html
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/2021/01/hukum-kredit-online-bunga-0-persen.html
true
5378972177409243253
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA POST Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTS Lihat Semua BACA LAGI YUK LABEL ARSIP SEARCH ALL POSTS Al afwu, artikel tidak ditemukan Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan yang lalu Pengikut Ikut THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy