Hukum Berbisnis (Kerja Sama) dengan Ahlu Bid'ah / Hizbiyyun

SHARE:

Hukum Berbisnis / Usaha dengan Ahlu Bid'ah / Hizbiyyun ? Baca nasehat dari Syaikh Ubaid berikut ini.

HUKUM BERBISNIS DENGAN HIZBIYYUN

Asy-Syaikh Al-'Allamah 'Ubaid bin 'Abdillah Al-Jabiry hafizhohulloh

PERTANYAAN:

Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala membalas anda dengan kebaikan dan juga menjaga Anda. Apakah boleh melakukan kerjasama dengan hizbiyyun dalam urusan dunia, misalnya dagang?

Beberapa pemuda melakukan hal ini dan mereka berkata: _“Saya tidak melakukan kerja sama dengan mereka kecuali dalam urusan dunia saja.”_

JAWABAN:

"Saya katakan, jika Anda mampu menjauhi dari ahli bid’ah hingga Anda tidak melakukan kerjasama apapun dengan mereka, baik urusan agama maupun dunia, maka lakukanlah.

Dalam urusan agama, mereka seringnya berupaya untuk mengarahkan semua aktivitasnya kepada aktivitas dakwah.

Karena itu, jangan sekali-kali kita mengakomodasi mereka.

Diantaranya jangan bantu mereka dalam mendirikan Masjid atau menerbitkan buku-buku mereka yang dengan itu kebid’ahan akan makin menyebar.

Jangan pernah hal ini dilakukan, selamanya.

Karena bila ada orang yang bekerjasama dengan mereka (dalam urusan agama) dalam keadaan ia tahu keadaan mereka, maka ia sama saja dengan mereka, baik ia menyadarinya atau tidak.

Sedangkan dalam urusan dunia, jika Anda memang dalam keadaan membutuhkan (kerjasama tersebut) dalam keadaan Anda adalah orang yang kokoh aqidahnya, kokoh dalam memegang Sunnah dan keras dalam menyikapi kebid’ahan, maka tidak mengapa untuk dilakukan (kerjasama tersebut) sekedar sesuai kebutuhan.

Namun harus tetap diperhatikan untuk tidak terlalu jauh berhubungan dengan mereka.

Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

المرء على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل

“seseorang itu tergantung kepada agama teman dekatnya. Maka lihatlah kepada siapa mereka berteman.”

Ini adalah permasalahan yang berbahaya.

Berapa banyak orang yang "menghilang" (dari dakwah) disebabkan masalah dunia, dia semakin jauh hingga akhirnya menjadi musuh dakwah.

Atau berapa banyak orang yang kehilangan kecemburuan (ghiroh) terhadap agama, kehilangan sikap wala’ dan baro’ (disebabkan pergaulan dalam masalah dunia).

Jika Anda ingin bekerjasama dengan ahli bid’ah (hizbiyyun) dalam keadaan Anda menjadikannya sebagai pekerja dan Anda menjadi atasan bagi dia, maka tidak ragu lagi bahwa hal ini lebih aman.

Namun tetaplah berhati-hati dari dia dan jadikan kerjasama ini semata hanya dalam urusan dunia.

Jangan sampai Anda merasa nyaman (akrab) dengannya, hingga akhirnya terbuka kesempatan bagi dia untuk mengajak Anda melakukan kerjasama yang bersifat agama atau dakwah.

Jika Anda mampu untuk mencukupkan diri tidak bekerjasama dengan mereka dengan beralih kepada yang lain, wahai para Salafiyyin, maka ini akan lebih memuliakan Anda.

Sesuatu yang lebih saya sukai adalah bila Anda tidak menjalin kerjasama dengan hizbiyyun, orang-orang revolusioner (yang hobi mengkritik pemerintah-pent), ataupun ahli bid’ah.

(Diambil dari al-Haddul Fashil Baina Muamalah Ahlus Sunnah wa Ahlil Bathil, pertanyaan no. 3)

Dinukil dari:
Majalah Al-Fawaaid Edisi 04
http://bit.ly/29OTvwj

~~~~~~~~~~~~~🌸
>>Turut menyebarkan:
14 Al Muharram 1439 H
¤ WA Syarhus Sunnah Lin Nisaa`
¤ Channel Telegram:
Https://t.me/syarhussunnahlinnisa

Hukum Berbisnis (Kerja Sama) dengan Ahlu Bid'ah / Hizbiyyun
Gambar dari Pixabay

KOMENTAR

BLOGGER: 4
  1. itu ada gambar maklhuk bernyawa dipesawatnya akhy

    BalasHapus
  2. Saya adalah seorang tukang bangunan, dan sekarang saya berkerja disebuah pondok hizbi, daripadanya saya juga membagun masjid dan yang lainnya. bolehkah pekerjaan itu saya teruskan? apakah harta yang saya dapatkan dari pekerjaan tersebut haram?

    BalasHapus

Nama

Adab-Akhlak,230,Akhirat,22,Akhwat,107,Anak Muda dan Salaf,220,Anti Teroris,2,Aqidah,276,Arab Saudi,12,Asma wa Shifat,2,Audio,44,Audio Singkat,8,Bantahan,103,Bid'ah,59,Biografi,85,Cerita,62,Cinta,10,Dakwah,43,Doa Dzikir,64,Ebook,15,Fadhilah,68,Faedah Ringkas,17,Fatwa Ringkas,4,Fiqih,337,Ghaib,16,Hadits,167,Haji-Umroh,15,Hari Jumat,31,Hari Raya,3,Ibadah,43,Info,79,Inspiratif,37,IT,10,Janaiz,7,Kata Mutiara,128,Keluarga,234,Khawarij,21,Khutbah,4,Kisah,279,Kitab,6,Kontemporer,152,Manhaj,175,Muamalah,46,Nabi,19,Nasehat,621,Poster,7,Puasa,53,Qurban,18,Ramadhan,51,Rekaman,2,Remaja,152,Renungan,92,Ringkasan,100,Sahabat,68,Sehat,26,Sejarah,50,Serial,3,Shalat,154,Syiah,25,Syirik,14,Tafsir,47,Tanya Jawab,586,Tauhid,52,Tazkiyatun Nafs,105,Teman,20,Thaharah,21,Thalabul Ilmi,142,Tweet Ulama,6,Ulama,84,Ustadz Menjawab,9,Video,20,Zakat,10,
ltr
item
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy: Hukum Berbisnis (Kerja Sama) dengan Ahlu Bid'ah / Hizbiyyun
Hukum Berbisnis (Kerja Sama) dengan Ahlu Bid'ah / Hizbiyyun
Hukum Berbisnis / Usaha dengan Ahlu Bid'ah / Hizbiyyun ? Baca nasehat dari Syaikh Ubaid berikut ini.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3GFjYjVFTBriEU4zpO5UzN6OSaNpGMkNbM3_bZghwH1pjv9VmVwBJ4QSIovNBbcVUosjzK3Q9nXsJ1-Iwy6MYKV8xCOA572L4bPCNiyl3Zyn9H0K8MDHw96-NnB5ZMX8Ssr5_Af-uS34t/s1600/airplane.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3GFjYjVFTBriEU4zpO5UzN6OSaNpGMkNbM3_bZghwH1pjv9VmVwBJ4QSIovNBbcVUosjzK3Q9nXsJ1-Iwy6MYKV8xCOA572L4bPCNiyl3Zyn9H0K8MDHw96-NnB5ZMX8Ssr5_Af-uS34t/s72-c/airplane.jpg
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy
https://www.atsar.id/2017/10/hukum-berbisnis-dengan-ahlu-bidah-hizbiyyun.html
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/2017/10/hukum-berbisnis-dengan-ahlu-bidah-hizbiyyun.html
true
5378972177409243253
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA POST Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTS Lihat Semua BACA LAGI YUK LABEL ARSIP SEARCH ALL POSTS Al afwu, artikel tidak ditemukan Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan yang lalu Pengikut Ikut THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy