Apa hukum berjabat tangan setelah sholat, dan apakah di sana ada perbedaan pada sholat fardhu dan sholat sunnah?
HUKUM BERJABAT TANGAN SETELAH SHALAT
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah
((ما من مسلمين يلتقيان فيتصاحفان إلا تحاتت عنهما ذنوبهما كما يتحات عن الشجرة ورقها)) رواه أبو داود والترمذي وابن ماجه.
“Tidaklah dua orang muslim saling berjumpa kemudian keduanya saling berjabat tangan, kecuali akan gugur dari keduanya dosa-dosanya sebagaimana gugurnya daun dari pohonnya.” HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah.
Akan tetapi belum berjabat tangan sebelum sholat fardhu, maka disyariatkan baginya untuk berjabat tangan setelah dzikir yang disyariatkan.
Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa
http://forumsalafy.net/hukum-berjabat-tangan-setelah-shalat/
KOMENTAR