Nasihat Bagi Wali yang Ingin Menikahkan Putrinya

SHARE:

Ingin menikahkan anak wanita? duhai wali, perhatikanlah nasihat penting ini.

KARENA AGAMA DAN AKHLAK BAIK SEORANG LELAKI ADALAH TONGGAK KEBAHAGIAAN RUMAH TANGGA PUTRIMU

Al Allamah Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah mengatakan :

"Menjadi kewajiban bagi sebuah keluarga -lebih khusus lagi untuk wali seorang wanita- agar memilihkan laki-laki yang shalih dan baik -dalam hal agama maupun akhlaknya- untuk wanita yang di bawah tanggungannya.

Dan bila si wanita ridha terhadap lelaki itu; wajib untuk segera dinikahkan.

Tidak diperbolehkan bagi seorang anggota keluarga pun untuk menolaknya dengan dasar nafsu, atau alasan keduniaan [ semisal karena pekerjaan atau penghasilan, pent ] atau karena suatu kebencian yang tertanam di hatinya.

Semua hal ini tidak bisa dijadikan dasar pertimbangan. Karena yang harus jadi dasar utama ialah kebagusan agama dan akhlak.

Oleh sebab itulah, Nabi Muhammad ﷺ bersabda dalam hadits yang shahih, berkenaan tentang para wanita :

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

"Wanita dinikahi karena empat hal; hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah yang memiliki agama niscaya kamu akan beruntung." HR. Al Bukhari (5090) dan Muslim (1466)

Hadits ini juga diterapkan bagi para lelaki. Wajib bagi wali untuk mencarikan laki-laki yang bagus agamanya. Dan andaikata sebagian anggota keluarga tidak setuju; jangan dia hiraukan. Berdasarkan pada hadits :

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

"Jika ada seorang lelaki yang kalian telah ridha terhadap agama dan akhlaknya, dia maju melamar; maka terimalah lamarannya. Bila kalian tidak lakukan; maka akan terjadi kekacauan dan kerusakan besar di bumi." -Hasan Shahih- (Ash-Shahihah, 1022) HR. At-Tirmidzi (1084) dan Ibnu Majah (1967) dengan sedikit sekali perbedaan redaksi

Sumber Fatwa : Majmu' Fatawa Al Allamah Ibnu Baaz, XX/417-418

Kepada Allah sajalah kita memohon pasangan yang baik. Sebagai tangga menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

✍️ -- Jalur Masjid Agung @ Kota Raja
-- Hari Ahadi, (07:07) 23 Shafar 1440 / 01 November 2018

Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah dapat pahala.

Media Nasehat Etam :

- Channel Telegram  ||  https://t.me/nasehatetam
- Youtube  ||  http://bit.ly/VideoNasehatEtam
- Instagram  ||  http://instagram.com/nasehatetam

Nasihat Bagi Wali yang Ingin Menikahkan Putrinya
Nasihat Bagi Wali yang Ingin Menikahkan Putrinya

Faidah penting untuk diamalkan dalam setiap urusan.

Semestinya yang dijadikan tolak ukur adalah keadaan yang dilihat sekarang, bukan yang diharapkan di kemudian hari.

Assyaikh Al-Allamah Muhammad Ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

"Hadits Fathimah Bintu Qais radhiyallahu anha bahwa Nabi shallallahu alaihi wa salam berkata kepadanya :

" انكحي أسامة " رواه مسلم

"Menikahlah dengan Usamah"  (HR. Muslim)

Sesungguhnya diambil faidah yang penting sekali dari (hadits ini) yaitu :

 " أن العبرة في الأمور بالمنظور منها لا بالمنتظر "

"Bahwa yang dijadikan tolak ukur dalam urusan-urusan adalah  sesuatu yang dilihat darinya (sekarang) bukan sesuatu yang dinantikan "

Kamu tidak dibebani terhadap sesuatu yang dihadapanmu, dari sini kamu mengetahui jawaban dari peristiwa yang banyak terjadi, yaitu (contohnya) :

~ Seorang laki-laki melamar seorang wanita yang istiqamah, dan wanita tersebut ingin menikah dengannya, dan dia mengatakan :
'semoga Allah memberikan hidayah kepadanya melalui tanganku ‼️'

Ini adalah amalan yang dinanti-nanti dikemudian hari, kita tidak mengetahui (apa yang akan terjadi dikemudian hari), Sementara yang terlihat dihadapan kita (sekarang) dia tidak istiqamah (di dalam agamanya),

~ Apabila wanita tersebut mengatakan :
_'semoga Allah memberikannya hidayah melalui tanganku,_'
Maka kita katakan (kepadanya) : 'bisa jadi Allah menyesatkanmu melalui tangannya, semuanya mungkin terjadi ‼️'

Dan kamu disesatkan melalui tangannya adalah lebih mendekati daripada dia mendapatkan petunjuk melalui tanganmu.
Dikarenakan perkara yang diketahui adalah kekuasaan seorang laki-laki terhadap seorang wanita lebih kuat daripada kekuasaan seorang wanita terhadapnya.

Betapa banyak seseorang mendesak istrinya untuk mendapatkan apa yang dia inginkan, dia memaksanya sampai istri tersebut melakukan apa yang dia inginkan, ini adalah sesuatu yang disaksikan.

Yang paling penting  menurut saya adalah (hendaklah) kita mengetahui bahwa seorang Insan dibebani terhadap sesuatu yang dilihat bukan terhadap sesuatu yang dinanti.

Dikesempatan yang lain beliau (Assyaikh Al-Allamah Muhammad Ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullah) mengatakan :

"Fathimah Bintu Qais datang dan bermusyawarah dengan Nabi shallallahu alaihi wa salam tentang tiga orang yang meminangnya ;
* Usamah Bin Zaid,
* Abu Jahm,
* Mu'awiyah Ibnu Abi Sufyan.

Maka Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam bersabda kepadanya :
"Abu Jahm suka memukul wanita,"
didalam suatu riwayat disebutkan :  'dia tidak meletakkan tongkat dari bahunya'

Dan beliau berkata tentang Mu'awiyah,
'dia adalah seorang yang Shu'luq tidak ada harta padanya, yaitu seorang yang faqir,'

Dan beliau shalallahu alaihi wa salam bersabda :
"Dan menikahlah dengan Usamah"

Fatimah berkata : "Maka saya menikah dengan Usamah dan saya bahagia hidup dengannya"

Jadilah dia bahagia disebabkan keberkahan Nabi shallallahu alaihi wa salam.

Perkara yang diketahui (setelah itu) bahwa Mu'awiyah Ibnu Abi Sufyan menjadi seorang yang kaya, dia menjadi seorang khalifah, beliau termasuk dari khalifah terbesar yang dibanggakan didunia.

Hal ini dijawab dengan kaidah yang telah berlalu penyebutannya :

أن العبرة في الأمور بالمنظور منها لا بالمنتظر

"Bahwasanya yang dijadikan tolak ukur didalam urusan-urusan adalah Sesuatu yang nampak terlihat, bukan sesuatu yang dinanti dikemudian hari."

Sumber : https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=138911

Alih bahasa : Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'Umar غفرالرحمن له.

Channel telegram : https://t.me/alfudhail

KOMENTAR

BLOGGER
Nama

Adab-Akhlak,233,Akhirat,22,Akhwat,107,Anak Muda dan Salaf,228,Anti Teroris,2,Aqidah,276,Arab Saudi,12,Asma wa Shifat,2,Audio,44,Audio Singkat,8,Bantahan,103,Bid'ah,59,Biografi,86,Cerita,64,Cinta,10,Dakwah,44,Doa Dzikir,66,Ebook,15,Fadhilah,70,Faedah Ringkas,17,Fatwa Ringkas,4,Fiqih,341,Ghaib,16,Hadits,168,Haji-Umroh,15,Hari Jumat,31,Hari Raya,5,Ibadah,43,Info,80,Inspiratif,39,IT,10,Janaiz,7,Kata Mutiara,128,Keluarga,234,Khawarij,21,Khutbah,4,Kisah,283,Kitab,6,Kontemporer,152,Manhaj,175,Muamalah,46,Nabi,19,Nasehat,623,Poster,7,Puasa,53,Qurban,18,Ramadhan,51,Rekaman,2,Remaja,153,Renungan,94,Ringkasan,100,Sahabat,69,Sehat,26,Sejarah,52,Serial,3,Shalat,155,Syiah,25,Syirik,14,Tafsir,47,Tanya Jawab,590,Tauhid,52,Tazkiyatun Nafs,106,Teman,20,Thaharah,21,Thalabul Ilmi,142,Tweet Ulama,6,Ulama,85,Ustadz Menjawab,9,Video,20,Zakat,12,
ltr
item
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy: Nasihat Bagi Wali yang Ingin Menikahkan Putrinya
Nasihat Bagi Wali yang Ingin Menikahkan Putrinya
Ingin menikahkan anak wanita? duhai wali, perhatikanlah nasihat penting ini.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiVSYjEuWmR7yKR4qW738wtxzcw0fmQ0Xr-wAK6sd_ATCguyX1XT6nqmEVvhh0j9iFOHL3ZaCnUB2fwHeagJORH4MNnrQycoLKT4xsYIS_riEV7lnNN1L-P8Rgy4TE9XaZeT0D_nLBYv4M/s320/wali+yang+ingin+menikahkan+putrinya.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiVSYjEuWmR7yKR4qW738wtxzcw0fmQ0Xr-wAK6sd_ATCguyX1XT6nqmEVvhh0j9iFOHL3ZaCnUB2fwHeagJORH4MNnrQycoLKT4xsYIS_riEV7lnNN1L-P8Rgy4TE9XaZeT0D_nLBYv4M/s72-c/wali+yang+ingin+menikahkan+putrinya.jpeg
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy
https://www.atsar.id/2018/11/nasihat-bagi-wali-yang-ingin-menikahkan-putrinya.html
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/2018/11/nasihat-bagi-wali-yang-ingin-menikahkan-putrinya.html
true
5378972177409243253
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA POST Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTS Lihat Semua BACA LAGI YUK LABEL ARSIP SEARCH ALL POSTS Al afwu, artikel tidak ditemukan Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan yang lalu Pengikut Ikut THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy