Hukum Anak yang Sudah Baligh Tidur dengan Ibunya / Saudarinya

SHARE:

BOLEHKAH ANAK-ANAK YANG TELAH BALIGH TIDUR BERSAMA IBUNYA ATAU SAUDARA PEREMPUANNYA?

BOLEHKAH ANAK-ANAK YANG TELAH BALIGH TIDUR BERSAMA IBUNYA ATAU SAUDARA PEREMPUANNYA?

Pertanyaan: Apakah anak laki-laki yang telah baligh boleh tidur bersama ibunya atau saudara perempuannya?

Jawab: Anak-anak laki-laki yang telah baligh atau telah mencapai usia sepuluh tahun, tidak boleh lagi tidur bersama ibu atau saudara perempuan mereka di kamar tidur atau di kasur mereka. Hal ini demi menjaga kemaluan dan menjauhkan dari kobaran fitnah serta menutup celah yang mengantarkan kepada kejelekan.

 Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintah umatnya untuk memisah tempat tidur anak-anak mereka apabila usia mereka telah genap sepuluh tahun. Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْر سِنِيْنَ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka bila enggan mengerjakannya pada usia sepuluh tahun. Dan pisahkanlah di antara mereka pada tempat tidurnya.” [1]

Dalam al-Qur’an, Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan agar anak-anak yang belum baligh meminta izin ketika masuk rumah/kamar pada tiga waktu yang aurat biasanya tersingkap dan tampak. Allah subhanahu wa ta’ala  menekankan hal tersebut dengan menamakan tiga waktu itu adalah aurat.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

“Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak yang kalian miliki dan anak-anak yang belum baligh di antara kalian, meminta izin kepada kalian (bila hendak masuk ke tempat kalian) tiga kali (dalam satu hari), yaitu sebelum shalat subuh, ketika kalian menanggalkan pakaian luar kalian di tengah hari dan setelah shalat Isya. Itulah tiga aurat bagi kalian.” (an-Nur: 58)

Anak yang telah baligh diperintah oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk meminta izin setiap akan masuk rumah/kamar. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

“Apabila anak-anak kalian telah sampai usia baligh, hendaklah mereka meminta izin (di setiap waktu ketika hendak masuk ke tempat kalian) seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (an-Nur: 59)

Semua itu dimaksudkan untuk mecegah gangguan/godaan, menjaga kehormatan, dan menutup celah yang mengantarkan kepada kejelekan.
Adapun anak laki-laki yang berusia di bawah sepuluh tahun masih boleh tidur bersama ibu atau saudara perempuannya di tempat tidurnya, karena adanya kebutuhan untuk menjaganya dan mencegah bahaya darinya bersamaan dengan aman dari fitnah. Ketika aman dari fitnah, mereka boleh tidur sama-sama di satu tempat/kamar walaupun sudah mencapai usia baligh, hanya saja masing-masing tidur di kasurnya sendiri. Wa billahi at-taufiq.

Fatwa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta.

Sumber : http://asysyariah.com/tidur-bersama-ibu/

WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

KOMENTAR

BLOGGER: 2
  1. Cukup membantu ..menambah ilmu da wawasan jaman Sekaran..aminn

    BalasHapus
  2. Alhamdulillah,Jazàkumullah khairan WaBarakallahu fiq,atas Ilmunya yg dapat diakses dengan mudah

    BalasHapus

Nama

Adab-Akhlak,233,Akhirat,22,Akhwat,107,Anak Muda dan Salaf,228,Anti Teroris,2,Aqidah,276,Arab Saudi,12,Asma wa Shifat,2,Audio,44,Audio Singkat,8,Bantahan,103,Bid'ah,59,Biografi,86,Cerita,64,Cinta,10,Dakwah,44,Doa Dzikir,66,Ebook,15,Fadhilah,71,Faedah Ringkas,17,Fatwa Ringkas,4,Fiqih,341,Ghaib,16,Hadits,168,Haji-Umroh,15,Hari Jumat,31,Hari Raya,5,Ibadah,43,Info,80,Inspiratif,39,IT,10,Janaiz,7,Kata Mutiara,128,Keluarga,234,Khawarij,21,Khutbah,4,Kisah,283,Kitab,6,Kontemporer,152,Manhaj,175,Muamalah,46,Nabi,19,Nasehat,624,Poster,7,Puasa,53,Qurban,18,Ramadhan,51,Rekaman,2,Remaja,153,Renungan,94,Ringkasan,100,Sahabat,69,Sehat,26,Sejarah,52,Serial,3,Shalat,155,Syiah,25,Syirik,14,Tafsir,47,Tanya Jawab,590,Tauhid,52,Tazkiyatun Nafs,107,Teman,20,Thaharah,21,Thalabul Ilmi,143,Tweet Ulama,6,Ulama,85,Ustadz Menjawab,9,Video,20,Zakat,12,
ltr
item
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy: Hukum Anak yang Sudah Baligh Tidur dengan Ibunya / Saudarinya
Hukum Anak yang Sudah Baligh Tidur dengan Ibunya / Saudarinya
BOLEHKAH ANAK-ANAK YANG TELAH BALIGH TIDUR BERSAMA IBUNYA ATAU SAUDARA PEREMPUANNYA?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSPEsWMfBt2quepzmox2XHclaGBIlF4IFk11vop4zKDJEFy_1O42lc6YuEo2TgIUh9PtXC41W-drWrn-EKj1N7aIxw08UgtxGDvaPGhc-Rgq62FES-txSelszN8FlP-BtxKO6hA40SqahE/s320/pisah-ranjang.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSPEsWMfBt2quepzmox2XHclaGBIlF4IFk11vop4zKDJEFy_1O42lc6YuEo2TgIUh9PtXC41W-drWrn-EKj1N7aIxw08UgtxGDvaPGhc-Rgq62FES-txSelszN8FlP-BtxKO6hA40SqahE/s72-c/pisah-ranjang.jpg
Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy
https://www.atsar.id/2016/01/hukum-anak-yang-sudah-baligh-tidur-bersama-ibu.html
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/
https://www.atsar.id/2016/01/hukum-anak-yang-sudah-baligh-tidur-bersama-ibu.html
true
5378972177409243253
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA POST Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTS Lihat Semua BACA LAGI YUK LABEL ARSIP SEARCH ALL POSTS Al afwu, artikel tidak ditemukan Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan yang lalu Pengikut Ikut THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy